BPPSDMP Kementan Maksimalkan Kinerja dengan SIKAP TEGAS

By Admin


nusakini.com - JAKARTA – Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian terus memaksimalkan kinerja. Salah satunya dengan membangunan aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai Terintegrasi Mendukung Kinerja Organisasi yang disingkat SIKAP TEGAS. 

Penggunaan aplikasi Sikap Tegas menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara BPPSDMP Kementerian Pertanian dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional. 

Pertemuan yang dibuka oleh Sekretaris BPPSDM Kementerian Pertanian, diselenggarakan melalui virtual, Kamis (17/09).  

Menurut Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, kolaborasi antara BPPSDMP Kementan dan Batan ini merupakan respon atas amanah Perpres Nomor 39 tahun 2019, mengenai Satu Data Indonesia. 

“Pada pasal 1 ayat 1, disebutkan jika Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” katanya.  

Dedi mengatakan, hal ini dilakukan melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.  

“Oleh Kementerian Pertanian, Perpres Nomor 39 tahun 2019 diterjemahkan ke dalam program pembangunan pertanian melalui Kostratani, sebagai pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi, dan peran BPP dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” katanya.  

Lewat gerakan Kostratani, BPP akan memotret data lapangan untuk memperkuat basis data pertanian yang nantinya dijadikan pijakan untuk membangun sektor pertanian (Permentan No. 49 Tahun 2019) 

Sementara Sekretaris BPPSDMP Kementan Siti Munifah, tujuan pertemuan ini adalah untuk menyempurnakan Sikap Tegas.  

Aplikasi Sikap Tegas merupakan inisiasi Siti Munifah atas kegalauan selama ini saat menjadi Sekretaris BPPSDMP. 

“Kita pikirkan bagaimana mengelola para pegawai organisasi besar seperti BPPSDMP secara efektif, agar kinerja BPPSDMP dapat diwujudkan dan tercapai disertai efisiensi yang tinggi? Tentunya untuk mewujudkan cita-cita tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kerjasama dan dukungan banyak pihak baik secara vertical maupun horizontal,” katanya. 

Menurut Siti Munifah, BPPSDMP memiliki fungsi sebagai penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standardisasi dan sertifikasi sumberdaya; manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang- undangan. 

Kemudian, pelaksanaan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standardisasi dan sertifikasi sumberdaya pertanian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standardisasi dan sertifikasi sumberdaya manusia pertanian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebagai pelaksanaan administrasi BPPSDMP. 

Siti Munifah menyampaikan, kinerja merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh seluruh manajemen, baik pada tingkatan organisasi kecil maupun besar.  

“Hasil kerja yang dicapai oleh organisasi atau karyawan, adalah bentuk pertanggungjawaban kepada organisasi dan publik. Kinerja dalam menjalankan fungsinya tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berhubungan dengan kepuasan kerja karyawan dan tingkat besaran imbalan yang diberikan, serta dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan dan sifat-sifat individu,” katanya.  

Menurutnya, dalam mengelola organisasi besar seperti BPPSDMP, dibutuhkan sistem tatakelola efektif dan efisien secara manajerial sehingga mekanisme reward dan punishment berjalan selaras dengan hasil kerja setiap individu maupun satuan kerja. 

Salah seorang wakil Batan, Budi Prasetyo, menyampaikan menyambut baik inisiasi BPPSDMP Kementan. Menurutnya pada era Industri 4.0 adalah bagaimana menghadirkan era digital ke dalam sistem kerja organisasi seperti BPPSDMP.  

“Suatu organisasi, baik organisasi pemerintahan maupun organisasi privat dalam mencapai tujuan yang ditetapkan harus melalui sarana dalam bentuk organisasi yang digerakkan oleh sekelompok orang yang berperan aktif sebagai pelaku (actors) dalam upaya mencapai tujuan lembaga atau organisasi bersangkutan,” katanya.  

Yang menjadi persoalan, pada era sekarang saat demokratisasi berkembang di Indonesia dimana informasi cepat tersaji. Dampaknya, adalah pola manajemen sumberdaya manusia tidak lagi menggunakan pendekatan pressure tapi kemitraan.  

Sehingga dibutuhkan sarana yang sangat efektif dan mudah untuk menggerakkan para pegawai agar menghasilkan kinerja yang optimal.

Terkait satu data ini sejalan dengan kebijakan dan program Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sejak awal menegaskan bahwa persoalan data harus diselesaikan.

“Data harus bersumber dari satu pintu melalui lembaga resmi yang diamanatkan oleh undang-undang”, tegas Mentan Syahrul. (cha)